“KELOMPOK PERCONTOHAN YANG MEMILIKI ATURAN”
Rantau Badak,- Seiring dengan perjalan Waktu, kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di kecamatan Muara Papalik semakin meningkat. Jumlah pinjaman setiap Kelompok dan Individu-pun semakin besar pula. Untuk itu Kelompok ini kedepan harus dibenahi. Sehingga masalah yang dapat timbul bisa diminimlisir.
Untuk itu, UPK sebagai Pengelola Kegiatan di Kecamatan Muara Papalik mencoba membina sebuah kelompok sebagai Pilot. Kelompok tersebut didampngi dari kelahirannya sampai mejadi remaja “Kelompok ini kita Fasilitasi pembentukan dan Administrasi kelompok”, Ujar Ketua UPK, Junaini.
Target yang ingin di capai UPK ini, setiap desa memiliki satu kelompok percontohan,dan dapat di contoh oleh kelompok lain. “Yang baru terbentuk satu desa, Yakni di desa Kemang Manis,” Tegas Junaini.
Sampai saat ini kelompok tersebut sudah memiliki aturan Kelompokyang jelas dan aturan pinjaman yang disepakati oleh seluruh anggota kelompok. Kelompok tersebut oleh anggota di beri nama “Sejahtera Bersama”. “Mereka sudah memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga”, Jelas Junai lagi.
Harapan Junaini, Kelompok ini setidak-tidaknya sudah mampu mengelola Simpan Pinjam dengan Prinsip Dari Kita Oleh Kita Dan Untuk Kita. Karena bagi siapa berniat menjadi anggota kelompok, meraka harus mengikuti aturan yang telah digariskan. “Salah satunya mereka di wajibkan membayar Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan suakarela,”Pungkas Junaini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar